Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, yang salah satu isinya berbunyi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Jumat (01/12) jajaran pengamanan melaksanakan kontrol keliling (trolling) terhadap area yang dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Penyisiran ini dimulai dari dengan mengecek keadaan dan kebersihan tiap kamar hunian Warga Binaan, dilanjutkan dengan pengecekan area kantin, dapur dan berakhir dengan pengecekan area branggang.
Mukhlis menjelaskan deteksi dini merupakan sebuah kegiatan untuk megantisipasi segala bentuk kejadian merugikan, dimana hal tersebut bisa dicegah dengan cara melakukan pengawasan secara maksimal dan selalu waspada.
"Kami selaku jajaran pengamanan berkomitmen akan melaksanakan tugas dengan baik dan menyeluruh guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, " ujar Mukhlis.
Mukhlis juga menuturkan pada dasarnya tugas dari Petugas Pemasyarakatan adalah menjamin keamanan dan memberikan pembinaan kepada Warga Binaan saat menjalani proses hukum atau masa pidana di dalam lapas/rutan.
"Trolling akan kami laksanakan secara rutin guna menciptakan suasana LPN Purwokerto yang aman dan kondusif, " pungkas Mukhlis. (MAA)