PURWOKERTO ー Lapas Kelas IIA Purwokerto bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan monitoring berkala kepada tahanan terkait bantuan hukum, pada Selasa (29/10/2024).
Sebanyak 19 orang tahanan diwawancara oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah terkait bantuan hukum di Lapas Purwokerto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melalui Kepala Subseksi Registrasi, Vincent Berliandis Salempang Utomo menerangkan bahwa monitoring bantuan hukum di lapas dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada penerima bantuan hukum.
"Monitoring dan evaluasi bantuan hukum di lapas bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Memastikan pelaksanaan bantuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, " kata Vincent.
"Tentunya dengan kegiatan ini kami mendapatkan masukan dari penerima bantuan hukum kaitannya untuk perbaikan kualitas layanan, " pungkasnya.
(Humas Lapas Puwokerto)